sariberita.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah mafia tanah.
“Harus melakukan upaya mitigasi guna mengatasi oknum-oknum yang terlibat dalam mafia tanah,” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut merupakan respons Bamsoet terkait kasus mafia tanah di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara dengan kerugian Rp1,8 triliun.
Bamsoet memandang penting bagi aparat keamanan untuk memastikan pelaku mafia tanah tersebut diberantas hingga ke akarnya dan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bamsoet meminta Kementerian ATR/BPN untuk memahami modus-modus dan mempelajari celah masuknya oknum mafia tanah.
“Semua itu agar aksi yang dilakukan para mafia tanah dapat dicegah sejak awal dan tidak merugikan negara maupun masyarakat,” ujarnya. Pemberian sertifikasi tanah tak luput dari perhatian Bamsoet. Ia mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pemberian sertifikasi tanah agar seluruh tanah yang ada di Indonesia bisa didaftarkan.