Sari Berita – Seleksi Program Mitra Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 untuk pendataan dan pengolahan sensus/survei penduduk sudah dibuka pada Bulan Oktober 2024, dan ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024.
Namun sangat disayangkan, BPS Kabupaten Cianjur diduga telah curangi sistem seleksi administrasi. Pelamar mitra BPS yang lulus administrasi tidak diumumkan sesuai timeline yang sudah ditetapkan pada surat pemberitahuan sebelumnya, yaitu tertanggal 30 Oktober, sedangkan BPS Cianjur telah mengumumkannya lebih awal di tanggal 29 Oktober.
Sebelumnya akun instagram @bpscianjur mengumumkan juga hasil seleksi administrasi sementara pada hari Rabu, (23/10/2024), yang di dalamnya memuat nama-nama pelamar lengkap dengan keterangan administrasi yang harus diperiksa kembali dan diperbaiki.
Pengumuman tersebut banyak yang disesalkan oleh para pelamar, karena tidak masuk dalam lini masa kegiatan, sesuai dengan pengumuman perekrutan yang dikeluarkan BPS Cianjur dengan format PDF.
“Saya gak tau, ko tiba tiba ada pengumuman di luar jadwal, wajar dong kalau saya login aplikasi web pada tanggal 30 Oktober. Kan memang tanggal tersebut sudah ada juga di pengumuman rekrutmen,” pungkas Mia, lulusan SMA yang sedang mencari pekerjaan di Cianjur.
Kataberita.id berhasil menghubungi Mia Nurlia, salah seorang pendaftar Mitra Statistik BPS. Mia mengatakan dirinya ditolak. Ia melihat ada tulisan ‘ditolak’ di bagian menu ‘riwayat kegiatan’ di beranda akun miliknya.
Mia tidak mengetahui, kenapa dia tidak lolos seleksi administrasi. Menurut pengakuannya kepada media. Setelah Mia melakukan pendaftaran, dirinya tidak melakukan aktivitas lagi di beranda akun miliknya. Kecuali menunggu tanggal 30 Oktober, sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya.
Pada saat membuka akun di tanggal tersebut. Mia terlihat sedih, karena ditolak. Alasan penolakannya adalah, Mia tidak mengubah foto profilnya di akunnya itu.
“Ya. Saya ditolak atau tidak lolos seleksi administrasi karena hal sepele. saya tidak memakai foto profil di akun mitra BPS saya,” terang Mia.
Selain itu, Mia menyesalkan terkait kebijakan BPS yang membuat alasan penolakan tersebut.
“Harusnya, kalau tidak pakai foto profil jangan dijadikan acuan penolakan administrasi. Itu kan cuma foto profil di akun saja. Pada umumnya kan, foto profil itu bisa kapan pun diubah. Kan yang penting sudah upload foto formalnya. Bahkan di KTP pun ada fotonya. Kan yang penting data pelengkap saya sudah benar,” katanya. *** (sariberita/kataberita)