sariberita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal februari 2015 lalu telah memulai pembangunan Waduk Marunda sebagai salah satu sarana pengendali banjir. Dan seiring rencana tersebut pembebasan lahan sudah mulai dilakukan sejak tahun 2009, ketika Jakarta saat itu masih dipimpin oleh Fauzi Bowo, dan kemudian proses pembebasan lahan pembangunan Waduk Marunda tersebut berlanjut pada era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Dari data yang telah dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Waduk Marunda direncanakan berdiri diarea seluas hingga 56 hektar, untuk itu sebagian lahan yang di huni warga terdampak proyek pembuatan waduk telah dilakukan pembebasan oleh pemda DKI menggunakan dana APBD sejak 2009.
Namun dalam perjalanannya berbagai persoalan muncul, hingga sampai saat ini pembangunan waduk tersebut masih belum rampung.
Bahkan yang sangat mengagetkan, dari informasi beberapa warga setempat yang tidak mau disebut namanya, lahan-lahan yang dahulu telah dibebaskan oleh pemda DKI kini bahkan telah diperjualbelikan kembali oleh oknum-oknum di wilayah tersebut dalam bentuk over alih hak garap.
Selain itu, di lahan-lahan yang telah dibebaskan tersebut juga kini telah berdiri bangunan-bangunan baru memenuhi lahan-lahan milik Pemda DKI Jakarta ujar mereka.
Warga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena menurut mereka, banyak warga-warga yang dahulu taat dan rela pindah serta mengosongkan lahan ketika diminta pemerintah. Namun miris lahan-lahan yang telah kosongkan tersebut justru kini diperjual-belikan kembali dan diisi dengan warga-warga baru.
Pengelolaan anggaran besar yang telah digelontorkan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk pembelian lahan demi kepentingan masyarakat, tidak seiring dengan pemanfaatan yang baik sehingga memunculkan celah-celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ujar mereka.***