sariberita.com – Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia akan mengadakan rapat hari ini terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Negara (IKN). MADN menyatakan bakal melaporkan Rocky ke polisi.
“Rapat koordinasi terkait pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sekarang ini. Kami dari MADN menyesalkan pernyataan Rocky Gerung itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan juga bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat,” ucap Sekjen MADN Yakobus Kumis kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Dia mengatakan rapat itu akan membahas soal pelaporan terhadap Rocky. Dia menyebut Rocky juga diduga menyebarkan kebencian terhadap IKN.
“Pernyataan dia tidak senang dengan IKN. Dia kelompok Edy Mulyadi. Tidak suka IKN di Kalimantan itu. Rencana pertemuan kami itu nanti meminta kepada Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung,” ujarnya.
“Nanti akan diputuskan dalam rapat, nanti kita akan buat laporan pengaduan terkait,” sambungnya.
Rapat itu akan digelar di Sekretariat Majelis Adat Dayak Nasional di Jakarta Pusat sore ini. Setelah itu, para pengurus MADN akan mengadukan Rocky ke polisi.
Sebelumnya, sejumlah relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.
“Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7).
Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.